Minggu, 14 April 2013

Hak Asasi Manusia dan Eksistensi Indonesia




HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

Contoh pelanggaran HAM:
Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.


Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara merupakan kesepakatan politik ketika Negara Indonesia didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi. Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar Negara. Sebagai dasar Negara tentulah Pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapai tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan – batasan di antara Negara seakan tidak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antarbangsa dan Negara di dunia. Akan tetapi jika tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal – hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.
Dari faktor – faktor tersebutlah dibutuhkan peranan Pancasila sebagai dasar dan pedoman Negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat di era globalisasi.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://research.amikom.ac.id/index.php/SSI/article/view/5025

Strategi Memenangkan Globalisasi


Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.


Dampak positif globalisasi antara lain:

Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
Mudah melakukan komunikasi
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
Mudah memenuhi kebutuhan

Dampak negatif globalisasi antara lain:
Informasi yang tidak tersaring
Perilaku konsumtif
Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

Strategi Memenangkan Globalisasi menurut saya, yaitu dengan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia pada masa Globalisasi ini, lebih pandai untuk menyaring atau memilih segala jenis informasi, tetap melestarikan budaya budaya yang ada di Indonesia sehingga kita tetap bisa mencintai negeri kita yang kaya akan budaya dan tradisi serta membuat kita tidak mudah terbawa tradisi asing, kita juga harus lebih membuka diri agar bisa lebih berpikir luas.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi#Dampak_globalisasi

Perdukunan di Era Globalisasi


Perdukunan di Era Globalisasi


Pada zaman kita sekarang, praktik perdukunan juga banyak. Bukan karena terputusnya wahyu. Tetapi karena jauhnya masyarakat dari ajaran wahyu (Al-Qur'an), serta keengganan mereka untuk mempelajari dan mengamalkannya. Jumlah mereka jutaan, tersebar di seantero bumi nusantara ini. Ada seorang dukun ternama yang pernah menyampaikan ke Majalah Ghoib, bahwa Jumlah personil dukun yang bernaung dalam kelompoknya berjumlah lebih dari 13 juta personil. Itu hanya satu paguyuban, belum lagi paguyuban dan kelolmpok lainnya yang tidak dibawah naungannya.

Tidak semua dukun yang membuka praktik perdukunan benar-benar seorang dukun. Tidak semua dukun dibantu oleh jin dalam praktiknya. Tidak semua dukun menguasai ilmu-ilmu mistik atau supranatural. Di antara mereka banyak juga yang hanya modal nekat. Karena susah cari pekerjaan atau sulit mencari penghasilan, akhirnya dengan intrik dan rekayasa serta trik tersembunyi mereka membuka praktik perdukunan.

Imam al-Khatthabi mengklasifikasikan praktik perdu­kunan yang ada pada zaman Rasulullah menjadi empat bagian. Pertama, dukun yang berkolaborasi dengan jin. Dalam praktiknya, dukun tersebut selalu mendapatkan pasokan berita dari jin yang telah mencuri kabar dari langit, ada kerjasama dan keterikatan antara keduanya. Kedua, dukun yang terkadang saja dibantu oleh jin. Jin datang untuk mendikte dan menyetirnya. Ketiga, dukun yang bersandar kepada tebakan, perkiraan dan sangkaan. Keempat, dukun yang praktiknya bersandar pada pengalaman dan kebiasaan semata. la mengaitkan masalah yang ada dengan masalah serupa yang telah terjadi atau telah dialaminya. (Fathul Bari: 10/218).
KH. Abdul Wachid yang pernah terjun dalam praktik perdukunan, dan sekarang terus aktif memberantas praktik perdukunan, mendakwahi para pelaku pedukunan yang masih aktif membuka praktik, ternyata ia menemukan tipe-tipe dukun yang diklasifikasikan oleh Imam al-Khatthabi. Tidak semua dukun mempunyai kekuatan mistik. Dan yang paling banyak adalah mereka yang menggunakan intrik.

Menurut pengalaman dan hasil survei Gus Wachid seputar praktik perdukunan yang ada di Indonesia, dukun-dukun yang ada itu ada tiga macam.
1. Dukun yang bisa menguasai jin.
Gus Wachid berkata, "Saya pernah seperti itu. Jin itu bisa saya perintah. Dengan ilmu 'karamah' yang saya punya. Dengan konsentrasi penuh, kita mendatangkannya, kemudian kita bisa memerintahnya. Tapi luar biasa lelahnya setelah ritual itu selesai. Terkadang saya gunakan cara ini untuk mengobati orang yang terkena jin. Jadi saya gunakan jin untuk mengusir jin atau untuk mengetahui sebenarnya apa yang diinginkan oleh jin yang masuk dalam jasad orang itu.
2. Dukun yang dikendalikan jin.

Kata Gus Wachid, "Ciri kategori ini, biasanya yang bersangkutan harus kesurupan dulu dan itu bisa dikenali dengan suaranya yang berubah. Saya sempat akrab dengan orang-orang seperti itu. Saya pernah kemalingan, saya berusaha mencarinya tetapi tidak ketemu. Akhirnya saya pernah minta bantuan orang yang mempunyai kemampuan kategori kedua ini, di saat saya kehilangan mesin ketik.


3. Dukun yang tidak bisa apa-apa.
Mereka bisanya hanya goroh, gedabrus thok (hanya penipu, pembual). Gus Wachid berkata, "Wallahi, dukun kategori inilah yang paling banyak. Saya bisa mengetahuinya, karena kalau ada orang yang mengaku sakti, langsung saya cek dengan kekuatan 'karamah' yang pernah saya pelajari. (Sambil membuka telapak tangan di hadapkan ke orang yang dituju seraya baca wiridnya. Dan saya akan
merasakan seperti kesetrum jika ada isinya)".
Dukun kategori manapun, kita dilarang oleh Rasulullah untuk mendatanginya, bertanya kepadanya, apalagi membenarkan apa yang dikatakannya. Baik itu dukun mistik maupun dukun intrik. "Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal, ialu membenarkan apa yang dikatakannya. Maka ia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkankepada Muhammad (al-Qur'an dan al-Hadits)." (HR. Ahmad dan dishahihkan al-Albani).

Sumber : http://www.ghoibruqyah.com/index.php/Bahasan/Bahasan-03.html

Senin, 01 April 2013

Khayalan Menjadi Presiden


Khayalan Ketika Saya Menjadi Presiden

Indonesia, merupakan salah satu negara yang kaya. kaya akan tradisi, budaya, alam yang indah,pulau yang banyak dan suku yang beragam.
Indonesia juga memiliki wilayah yang cukup luas dan 2/3 dari wilayah Indonesia ini berupa air atau lautan.
Khayalan saya ketika saya menjadi presiden Indonesia yang 2/3 luas wilayahnya air, saya berpikir untuk lebih memprioritaskan wilayah air.
Disamping tetap menjaga kelestarian alam daratan seperti menjaga hutan hutan tetap hijau, tidak memperbolehkan penebangan hutan liar dan menindak tegas segala jenis pengrusakan alam Indonesia baik darat maupun lautannya.
Ketika saya menjadi presiden saya akan membuat wilayah lautan lebih aktif dibandingkan sekarang, Misalnya dengan membuat pasar terapung, membuat tempat wisata didaerah perairan seperti penyewaan kapal kapal yang dapat mengelilingi daerah perairan,memperbanyak alat transportasi didaerah perairan agar masyarakat bisa menikmati perjalanan tidak hanya melewati jalan jalan yang ada di darat tetapi dapat menggunakan alat transportasi laut, membuat lapangan pekerjaan untuk daerah perairan seperti membuat perkantoran yang terapung untung mengawasi wilayah perairan agar tidak terjadi pengrusakan pengrusakan daerah perairan Indonesia, memperketat keamanan disekitar wilayah perairan.
Kekayaan kekayaan yang ada di laut Indonesia juga sudah harus dijaga, menjaga kelestariannya dengan tidak membuang limbah perindustrian ke laut, atau membuang segala sesuatu yang dapat merusak kelestarian laut dan makhluk hidup di dalam laut tersebut.
Sekian khayalan saya tentang negara yang memiliki wilayah yang 2/3nya adalah air, semoga Indonesia semakin maju dan lebih berkembang lagi.