Jumat, 14 Juni 2013

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau yang lebih sering disingkat BLSM, menurut saya kebijakan pemerintah yang seperti itu cukup baik dan perlu didukung karena hal tersebut sedikit membantu masyarakat kecil, akibat dampak kenaikan BBM yang menurut saya sangat memberatkan masyarakat terutama masyarakat kecil.

Tetapi bantuan tersebut harus sangat diawasi oleh pihak pihak tertentu yang bertanggung jawab atas program ini sehingga program ini dapat sampai kepada sasaran yang tepat tidak salah sasaran, sebaiknya BLSM ini diberikan kepada masyarakat kecil yang memang sudah tidak mampu untuk bekerja seperti lanjut usia atau cacat fisik maupun mental, selain dari orang orang tersebut seharusnya pemerintah memberikan lapangan pekerjaan bagi mereka masyarakat kecil yang masih mampu untuk bekerja, sehingga dengan begitu, mental masyarakat Indonesia tidak selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah yang mungkin bersifat sementara dan belum tentu tersebar rata, adapun beberapa hal yang wajib diperhatikan pemerintah dalam rangka pemberian BLSM ini, seperti:

A. Memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran BLSM agar tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.

B. Menyususn langkah langkah dan pemetaan antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dapat menghambat pelaksanaan BLSM.

C. Memastikan bahwa penerima manfaat BLSM adalah masyarakat yang terkena dampak langsung kenaikan BBM dan

D. Melibatkan berbagai pihak untuk mempermudah penyaluran dan pelayanan bagi penerima manfaat pelaksanaan program BLSM.

Dengan memperhatikan hal hal tersebut setidaknya memperkecil angka menyimpangnya BLSM tersebut. dan semoga BLSM tersebut dapat sampai ke tangan masyarakat masyarakat kecil yang tepat dan sangat membutuhkan.

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/06/07/078486339/Ini-Rincian-BLSM-yang-Disetujui-Komisi-VIII-DPR

Minggu, 26 Mei 2013

Pengalaman Mengesankan Menggunakan Alat Transportasi

Pengalaman Menyenangkan Ketika Menggunakan Alat Transportasi


Pada suatu hari saya ingin melakukan perjalan liburan saya ke Yogyakarta, saya memilih Yogyakarta karena itu merupakan salah satu tempat yang menyenangkan untuk berlibur, selain disana memiliki beberapa objek wisata, kuliner disana pun beragam.
hari itu saya memilih untuk menggunakan pesawat terbang, selain waktunya yang lebih cepat dibandingkan alat transportasi lain, pesawat terbang juga memiliki kenyamanan tersendiri bagi penumpangnya. Setelah sampai d Yogyakarta saya melanjutkan acara liburan saya, disana saya menginap hanya sehari saja, setelah itu saya melanjutkan liburan saya ke Ibu Kota Jawa Tengah yaitu Semarang, saya berangkat ke Semarang menggunakan alat transportasi darat yaitu Travel karena jaraknya yang dekat sehingga hanya ada alat transportasi itu untuk menuju Kota Semarang dari Yogya.

Dengan waktu tempuh kira kira empat jam akhirnya saya sampai disemarang, disana saya menghabiskan waktu liburan saya yang tersisa yaitu 3hari saja. Disana saya mengunjungi beberapa tempat kuliner yang cukup lezat. Setelah puas berlibur disana, akhirnya saya kembali ke Jakarta menggunakan alat transportasi darat lagi yaitu Kereta Api. Dengan waktu tempuh sekitar 6jam akhirnya saya sampai di Jakarta. Saya merasa sangat senang karena bisa menggunakan beberapa alat transportasi pada liburan saya yang tidak begitu lama itu. Itu merupakan salah satu pengalaman yang menyenangkan.

Strategi untuk Memajukan Pertahanan Nasional


Pengertian Pertahanan Negara

Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.


Hakikat

Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.


Jenis pertahanan

Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.


Komponen pertahanan

Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.

Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.

Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.

"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.

Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :

Para militer
Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
Satuan pengamanan (Satpam)
Resimen Mahasiswa (Menwa)
Organisasi kepemudaan
Organisasi bela diri
Satuan tugas (Satgas) partai
Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.

Industri
Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.

Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.

Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara

Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.

Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan_negara



Minggu, 14 April 2013

Hak Asasi Manusia dan Eksistensi Indonesia




HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

Contoh pelanggaran HAM:
Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.


Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara merupakan kesepakatan politik ketika Negara Indonesia didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi. Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar Negara. Sebagai dasar Negara tentulah Pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapai tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan – batasan di antara Negara seakan tidak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antarbangsa dan Negara di dunia. Akan tetapi jika tidak dapat memfilter dengan baik sehingga hal – hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.
Dari faktor – faktor tersebutlah dibutuhkan peranan Pancasila sebagai dasar dan pedoman Negara dalam menghadapi tantangan global yang terus meningkat di era globalisasi.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://research.amikom.ac.id/index.php/SSI/article/view/5025

Strategi Memenangkan Globalisasi


Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.


Dampak positif globalisasi antara lain:

Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
Mudah melakukan komunikasi
Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
Mudah memenuhi kebutuhan

Dampak negatif globalisasi antara lain:
Informasi yang tidak tersaring
Perilaku konsumtif
Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

Strategi Memenangkan Globalisasi menurut saya, yaitu dengan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia pada masa Globalisasi ini, lebih pandai untuk menyaring atau memilih segala jenis informasi, tetap melestarikan budaya budaya yang ada di Indonesia sehingga kita tetap bisa mencintai negeri kita yang kaya akan budaya dan tradisi serta membuat kita tidak mudah terbawa tradisi asing, kita juga harus lebih membuka diri agar bisa lebih berpikir luas.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi#Dampak_globalisasi

Perdukunan di Era Globalisasi


Perdukunan di Era Globalisasi


Pada zaman kita sekarang, praktik perdukunan juga banyak. Bukan karena terputusnya wahyu. Tetapi karena jauhnya masyarakat dari ajaran wahyu (Al-Qur'an), serta keengganan mereka untuk mempelajari dan mengamalkannya. Jumlah mereka jutaan, tersebar di seantero bumi nusantara ini. Ada seorang dukun ternama yang pernah menyampaikan ke Majalah Ghoib, bahwa Jumlah personil dukun yang bernaung dalam kelompoknya berjumlah lebih dari 13 juta personil. Itu hanya satu paguyuban, belum lagi paguyuban dan kelolmpok lainnya yang tidak dibawah naungannya.

Tidak semua dukun yang membuka praktik perdukunan benar-benar seorang dukun. Tidak semua dukun dibantu oleh jin dalam praktiknya. Tidak semua dukun menguasai ilmu-ilmu mistik atau supranatural. Di antara mereka banyak juga yang hanya modal nekat. Karena susah cari pekerjaan atau sulit mencari penghasilan, akhirnya dengan intrik dan rekayasa serta trik tersembunyi mereka membuka praktik perdukunan.

Imam al-Khatthabi mengklasifikasikan praktik perdu­kunan yang ada pada zaman Rasulullah menjadi empat bagian. Pertama, dukun yang berkolaborasi dengan jin. Dalam praktiknya, dukun tersebut selalu mendapatkan pasokan berita dari jin yang telah mencuri kabar dari langit, ada kerjasama dan keterikatan antara keduanya. Kedua, dukun yang terkadang saja dibantu oleh jin. Jin datang untuk mendikte dan menyetirnya. Ketiga, dukun yang bersandar kepada tebakan, perkiraan dan sangkaan. Keempat, dukun yang praktiknya bersandar pada pengalaman dan kebiasaan semata. la mengaitkan masalah yang ada dengan masalah serupa yang telah terjadi atau telah dialaminya. (Fathul Bari: 10/218).
KH. Abdul Wachid yang pernah terjun dalam praktik perdukunan, dan sekarang terus aktif memberantas praktik perdukunan, mendakwahi para pelaku pedukunan yang masih aktif membuka praktik, ternyata ia menemukan tipe-tipe dukun yang diklasifikasikan oleh Imam al-Khatthabi. Tidak semua dukun mempunyai kekuatan mistik. Dan yang paling banyak adalah mereka yang menggunakan intrik.

Menurut pengalaman dan hasil survei Gus Wachid seputar praktik perdukunan yang ada di Indonesia, dukun-dukun yang ada itu ada tiga macam.
1. Dukun yang bisa menguasai jin.
Gus Wachid berkata, "Saya pernah seperti itu. Jin itu bisa saya perintah. Dengan ilmu 'karamah' yang saya punya. Dengan konsentrasi penuh, kita mendatangkannya, kemudian kita bisa memerintahnya. Tapi luar biasa lelahnya setelah ritual itu selesai. Terkadang saya gunakan cara ini untuk mengobati orang yang terkena jin. Jadi saya gunakan jin untuk mengusir jin atau untuk mengetahui sebenarnya apa yang diinginkan oleh jin yang masuk dalam jasad orang itu.
2. Dukun yang dikendalikan jin.

Kata Gus Wachid, "Ciri kategori ini, biasanya yang bersangkutan harus kesurupan dulu dan itu bisa dikenali dengan suaranya yang berubah. Saya sempat akrab dengan orang-orang seperti itu. Saya pernah kemalingan, saya berusaha mencarinya tetapi tidak ketemu. Akhirnya saya pernah minta bantuan orang yang mempunyai kemampuan kategori kedua ini, di saat saya kehilangan mesin ketik.


3. Dukun yang tidak bisa apa-apa.
Mereka bisanya hanya goroh, gedabrus thok (hanya penipu, pembual). Gus Wachid berkata, "Wallahi, dukun kategori inilah yang paling banyak. Saya bisa mengetahuinya, karena kalau ada orang yang mengaku sakti, langsung saya cek dengan kekuatan 'karamah' yang pernah saya pelajari. (Sambil membuka telapak tangan di hadapkan ke orang yang dituju seraya baca wiridnya. Dan saya akan
merasakan seperti kesetrum jika ada isinya)".
Dukun kategori manapun, kita dilarang oleh Rasulullah untuk mendatanginya, bertanya kepadanya, apalagi membenarkan apa yang dikatakannya. Baik itu dukun mistik maupun dukun intrik. "Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal, ialu membenarkan apa yang dikatakannya. Maka ia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkankepada Muhammad (al-Qur'an dan al-Hadits)." (HR. Ahmad dan dishahihkan al-Albani).

Sumber : http://www.ghoibruqyah.com/index.php/Bahasan/Bahasan-03.html

Senin, 01 April 2013

Khayalan Menjadi Presiden


Khayalan Ketika Saya Menjadi Presiden

Indonesia, merupakan salah satu negara yang kaya. kaya akan tradisi, budaya, alam yang indah,pulau yang banyak dan suku yang beragam.
Indonesia juga memiliki wilayah yang cukup luas dan 2/3 dari wilayah Indonesia ini berupa air atau lautan.
Khayalan saya ketika saya menjadi presiden Indonesia yang 2/3 luas wilayahnya air, saya berpikir untuk lebih memprioritaskan wilayah air.
Disamping tetap menjaga kelestarian alam daratan seperti menjaga hutan hutan tetap hijau, tidak memperbolehkan penebangan hutan liar dan menindak tegas segala jenis pengrusakan alam Indonesia baik darat maupun lautannya.
Ketika saya menjadi presiden saya akan membuat wilayah lautan lebih aktif dibandingkan sekarang, Misalnya dengan membuat pasar terapung, membuat tempat wisata didaerah perairan seperti penyewaan kapal kapal yang dapat mengelilingi daerah perairan,memperbanyak alat transportasi didaerah perairan agar masyarakat bisa menikmati perjalanan tidak hanya melewati jalan jalan yang ada di darat tetapi dapat menggunakan alat transportasi laut, membuat lapangan pekerjaan untuk daerah perairan seperti membuat perkantoran yang terapung untung mengawasi wilayah perairan agar tidak terjadi pengrusakan pengrusakan daerah perairan Indonesia, memperketat keamanan disekitar wilayah perairan.
Kekayaan kekayaan yang ada di laut Indonesia juga sudah harus dijaga, menjaga kelestariannya dengan tidak membuang limbah perindustrian ke laut, atau membuang segala sesuatu yang dapat merusak kelestarian laut dan makhluk hidup di dalam laut tersebut.
Sekian khayalan saya tentang negara yang memiliki wilayah yang 2/3nya adalah air, semoga Indonesia semakin maju dan lebih berkembang lagi.